Kamus Hukum Perbankan Syariah

Kamus Hukum Perbankan Syariah

Dr. Hj. Renny Supriyatni B, SH., MH.

0.0

Bisnis dan Ekonomi, Hukum dan Politik

Login untuk Sewa / Beli

Perkembangan perbankan syariah selama beberapa tahun terakhir di Indonesia, mengalami kemajuan pesat dan sangat dinamis. Hal ini ditunjukkan dengan tingginya kesadaran dan minat mahasiswa khususnya, masyarakat umumnya untuk melakukan penelitian dan kajian mengenai aspek hukum perbankan syariah. Dalam penelitian tersebut, seringkali menemukan istilah-istilah hukum dan bersifat operasional yang digunakan. Istilah-istilah dimaksud sebagian berasal dari bahasa asing, diantaranya Arab, Inggris, bahkan Indonesia yang terkait dalam praktik perbankan. Demikian pula yang dialami penulis, untuk itu mencoba untuk menginventarisasi istilah-istilah tersebut dan menyusunnya dalam Kamus Hukum Perbankan Syariah sebagai kebutuhan praktis. Kamus Hukum Perbankan Syariah memuat istilah-istilah atau pembendaharaan kata dalam bahasa Arab, Inggris, dan Indonesia. Selain itu, istilah-istilah yang berkaitan dengan Lembaga Keuangan Syariah dan dikenal dalam Lembaga Keuangan Konvensional.