Buku yang ada di hadapan Anda ini adalah kumpulan tiga bidang kajian yang dibahas dengan pendekatan perbandingan hukum. Karakter perbandingan pada dasarnya yaitu sebuah metode untuk membandingkan beberapa sistem hukum yang berlaku. Yang menjadi perdebatan dalam masalah ini, yaitu, apakah data yang diperoleh dalam isu-isu hukum dipandang sebagai bagian metode atau cukup dianggap sebagai kumpulan pengetahuan tersendiri. Karena itu pertanyaanya, apakah membandingkan metode hukum Islam dengan hukum positif dapat dianggap valid sebagai subyek yang benar dari komparasi hukum meskipun di antara keduanya berada dalam keluarga hukum yang berbeda? Sebagai jawaban dari pertanyaan tersebut, buku ini memfokuskan pada bahasan yang terkait pada filosofis, metode, dan akhirnya praktik-praktik yang terjadi di dalam masyarakat. Pada ketiga hal itulah para pembaca perlu memahaminya terjadinya dinamika hukum yang berlaku.Karena itu pembaca perlu menambah instrument ilmu lain seperti sosiologi, budaya, ekonomi, dan politik dalam pembacaan kasus-kasus yang didiskusikan dalam buku ini.
Hukum Keluarga, Pidana dan Bisnis: Kajian Perundang-undang Indonesia, Fikih dan Hukum Internasional
Asep Saepudin Jahar
Hukum dan Politik, Agama, Sosial dan Psikologi, Textbook