"Publikasi Direktori Perusahaan Kehutanan 2015 memuat nama dan alamat perusahaan Pemegang Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) Pada Hutan Alam/Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan Pada Hutan Tanaman/perusahaan Pembudidaya Tanaman Kehutanan (HPHT, Perum Perhutani, dan Perusahaan Lainnya) serta Perusahaan Penangkaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) di Indonesia."
