Politik Kewargaan di Indonesia

Politik Kewargaan di Indonesia

Eric Hiariej dan Kristian Stokke

0.0

Hukum dan Politik

Login untuk Sewa / Beli

Argumen utama buku ini adalah bahwa kewargaan dibentuk dan dipraktikkan melalui serangkaian gerakan melawan ketidakadilan. Gerakan-gerakan ini berupa serangkaian perjuangan—oleh rakyat di level akar rumput dan kelas menengah beserta organisasi perwakilan dan para aktivisnya—untuk pengakuan kultural, keadilan ekonomi dan sosial, serta representasi politik. Perjuangan ini secara umum berujung pada keterlibatan mereka dengan negara melalui proses-proses diskursif dan non-diskursif. Kendati negara menjadi simpul yang utama, perjuangan-perjuangan ini seringkali masih tercerai-berai, baik antar-sektor maupun posisi-posisi subjek. Membangun rantai solidaritas antar-fragmen perjuangan tersebut sangatlah penting, namun upaya-upaya yang dilakukan selama ini masih belum memenuhi harapan.

Karakter dan fragmentasi gerakan rakyat tersebut mencerminkan keberagaman ketidakadilan dan posisi-posisi subjek dalam masyarakat, yang pada saat bersamaan juga dipengaruhi oleh dinamika politik. Perjuangan kewargaan dan sejarah perkembangan demokrasi di Indonesia berkaitan satu sama lain. Ketidakmampuan untuk menjembatani fragmentasi antar-perjuangan kewarganegaraan mencerminkan kurangnya kapasitas gerakan pro-demokrasi dalam membangun aliansi yang lebih luas. Di samping itu, kecenderungan gerakan-gerakan ini untuk menjadi elitis dan terbiasa dalam mempenetrasi negara juga mewarnai karakter perjuangan kewargaan kontemporer.

Di tengah situasi pelbagai ketidakadilan, kolektivitas dan mobilisasi, dapat dikatakan bahwa representasi dan politik demokratis menjadi arena paling utama untuk mengintegrasikan dan mentransformasikan hubungan-hubungan antagonistik dalam perjuangan perjuangan popular yang terfragmentasi. Akan tetapi, hal ini memerlukan sebuah demokrasi yang tidak hanya memiliki kontrol kedaulatan atas urusan-urusan publik, tetapi juga memiliki saluran dan organisasi bagi bekerjanya representasi politik. Di Indonesia, demokrasi formal yang ada belum memenuhi kriteria ini. Oleh karenanya ada kebutuhan yang sangat mendesak untuk mentransformasikan demokrasi itu sendiri, sekaligus menjadi cara untuk mentransformasikan struktur-struktur ketidakadilan dalam masyarakat. Pengembangan agenda transformatif, organisasi, dan strategi masih menjadi kebutuhan sekaligus tantangan untuk mewujudkan kewargaan di Indonesia kontemporer.