Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban Desa.
Pengelolaan Keuangan Desa adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan Desa.
Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 difokuskan untuk mewujudkan peningkatan kualitas hidup manusia; peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa; dan penanggulangan kemiskinan
Tujuan Pedoman Umum penetapan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2019 adalah menjelaskan tata kelola penggunaan Dana Desa sesuai prosedur perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan Desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Firman Sujadi A. Saibani
Pendidikan, Bisnis dan Ekonomi, Pajak dan Akuntansi, Pengembangan Diri, SD, SMP