Buku Ajar Penyakit Akibat Kerja dan Surveilans

Buku Ajar Penyakit Akibat Kerja dan Surveilans

Prof. Dr. dr. L. Meily Kurniawidjaja, M.S, Sp.Ok, dkk.

0.0

Pendidikan, Kesehatan, Textbook

Login untuk Sewa / Beli

Bekerja dapat menimbulkan gangguan kesehatan dan penyakit akibat kerja dapat dicegah, kedua hal ini merupakan fakta yang sudah disadari sejak jaman prasejarah, contohnya orang Mesir telah mengenal cadar untuk perlindungan respirasi saat menambang cinnabar, namun penyakit akibat kerja tetap ada hingga kini, bahkan trend global menunjukkan kejadian penyakit terkait kerja jauh lebih sering menimbulkan kematian dibandingkan kecelakaan akibat kerja. Berdasarkan data sebelumnya, Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) pada tahun 2018 memperkirakan bahwa 2,78 juta pekerja di dunia yang meninggal terkait dengan pekerjaannya, sekitar 2,4 juta (86,3%) dari kematian ini dikarenakan penyakit akibat kerja. Perbandingan ini konsisten dari tahun ke tahun, ILO mencatat pada tahun 2001 ada 2,03 juta kematian akibat penyakit terkait pekerjaan dan 351.000 akibat kecelakaan kerja; perbandingannya pada tahun 2003 adalah 1,95 juta dan 358.000, pada tahun 2008 tercatat 2,02 juta banding 321.000 (ILO, 2013). Pada tahun 2011 ILO mengemukakan kematian pekerja terkait dengan pekerjaannya, yang paling dominan adalah kanker akibat kerja (32%), disusul dengan penyakit jantung dan pembuluh darah (23%), kecelakaan dan kekerasan (18%) dan penyakit infeksi akibat kerja (17%).
Di Indonesia, belum ada data penyakit akibat kerja yang komprehensif yang dapat diandalkan untuk tindakan pencegahan. Data kecelakaan akibat kerja dari BPJS-TK hanya menggambarkan sebagain kecil dari populasi pekerja yang terdata di BPJS-TK dan telah mengajukan permohonan klaim asuransi, hampir semuanya adalah kasus kecelakaan kerja, sedangkan kasus penyakit akibat kerja sampai dengan akhir 2018 hanya tercatat kurang dari 100 kasus. Anomali ini menunjukkan banyak kasus tidak dilaporkan. Negasi atas adanya penyakit akibat kerja, telah merugikan pekerja, selain hilang haknya atas kompensasi dan santunan, juga bersama pekerja lainnya kehilangan hak atas pekerjaan yang layak karena terdapat risiko kesehatan yang tidak dikendalikan akibat tidak teridentifikasinya hazard di tempat kerja dan dampak kesehatan yang diakibatkannya. Di samping itu, pemberi kerjapun dirugikan oleh banyaknya pekerja yang tidak sehat, namun tidak dikelola dengan benar karena faktor risikonya tidak dikendalikan, produktivitas pekerja rendah.
Mata Kuliah Penyakit Akibat Kerja dan Surveilans ini dirancang untuk mahasiswa Program Studi Sarjana Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebagai calon Profesional Kesehatan Kerja nonMedik, apabila dihadapkan pada permasalahan PAK, mahasiswa mampu mengorelasikan interaksi PAK dan pajanan hazard di tempat kerja dengan menggunakan konsep PAK dan surveilans kesehatan kerja, mampu menyusun rekomendasi cara promosi dan pencegahan PAK, serta tata cara pengelolaan klaim asuransi PAK secara etis dan professional. Dengan kemampuan ini, setelah lulus sebagai Sarjana Keselamatan dan Kesehatan Kerja, diharapkan mampu bekerja sama dengan tim kesehatan kerja baik di ranah penelitian maupun di lapangan, khususnya membantu deteksi dini dan penegakan diagnosis oleh dokter di fasilitas kesehatan pelayanan tingkat pertama maupun di fasilitas pelayanan rujukan tingkat lanjut dalam Sistem Kesehatan Nasional. Selain itu, buku ini juga dapat digunakan namun tidak terbatas bagi Profesional di bidang HSE (Keselamatan dan Kesehatan Kerja, dan Lingkungan), bagian HR atau HC (Human Resource atau Human Capital), dan serikat pekerja beserta anggotanya di lapangan dalam rangka pencegahan dan pengelolaan penyakit akibat kerja.