Kajian Strategis Kebijakan Terkait Peran dan Kewenangan Tenaga Kesehatan Melakukan Krioterapi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Primer Menuju Eradikasi Kanker Leher Rahim di Indonesia

Kajian Strategis Kebijakan Terkait Peran dan Kewenangan Tenaga Kesehatan Melakukan Krioterapi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Primer Menuju Eradikasi Kanker Leher Rahim di Indonesia

Tofan Widya Utami

0.0

Pendidikan, Kesehatan

Login untuk Sewa / Beli

Buku ini dibuat sebagai bentuk luaran kegiatan Hibah yang diberikan oleh Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat Universitas Indonesia (DRPM) sebagai pendorong perbaikan sistem dalam upayaeradikasi kanker leher rahim (serviks). Buku ini memaparkan masalah kanker leher rahim di Indonesia saat ini dan kebijakan penanggulangan di seluruh dunia. Beberapa modalitas terapi lesi pra kanker serviks telah dikenal hingga saat ini dengan tingkat keberhasilan terapi yang bervariasi, antara lain terapi eksisi (pengangkatan lesi pra kanker) ataupun terapi beku (krioterapi). Krioterapi ini merupakan salah satu metode terapi lesi pra kanker serviks yang relatif ekonomis, sangat mudah dilakukan, cukup efektif, dan praktis karena tidak memerlukan listrik dan pembiusan, dengan komplikasi minimal yang dapat ditoleransi. Namun ironisnya, pada pelaksanaannya, cakupan krioterapi relatif rendah, yaitu 66,24%. Pedoman WHO secara jelas telah menyatakan bahwa bidan/perawat terlatih diberikan kewenangan klinis melakukan krioterapi, namun peraturan dan kebijakan di Indonesia saat ini (Permenkes No. 29 tahun 2017 dan No. 34 tahun 2015) masih membatasi pada dokter umum terlatih sebagai pelaksana krioterapi. Berdasarkan pemikiran ini, sangatlah mendesak dilakukan perubahan kebijakan dalam hal ini Permenkes sebagai payung hukum dan legalisasi prosedur krioterapi di lapangan.