Korupsi, Reformasi Birokrasi, dan Masa Depan Ekonomi Indonesia

Korupsi, Reformasi Birokrasi, dan Masa Depan Ekonomi Indonesia

Didin S. Damanhuri

0.0

Pendidikan, Bisnis dan Ekonomi, Hukum dan Politik

Login untuk Sewa / Beli

Memasuki dekade pertama era reformasi, bangsa ini mengalami perubahan yang luar biasa. Perubahan itu sebagian membawa angin segar dalam kehidupan bernegara dan berbangsa bagi rakyat Indonesia. Dalam bidang ketatanegaraan, telah terjadi perubahan struktur pemerintahan dengan lahirnya amandemen ke-4 Undang-Undang Dasar 1945.

Hasil amandemen tersebut sudah dapat kita lihat saat ini. Banyak lahir lembaga-lembaga baru, dengan tingkat hierarkis yang sejajar, baik dari eksekutif, yudikatif, maupun legislatif. Meski bila dikaji saat ini, kesejajaran lembaga negara di Indonesia seringkali menjadi alasan pembenar untuk melakukan intervensi dan di sisi lain menjadi alasan untuk senantiasa berkompetisi antar lembaga. Lembaga non departemen misalnya, yang seringkali mendapat julukan “komisi”, seharusnya menjadi lembaga kuasi yang hanya dibentuk jika sebuah lembaga negara permanen, tidak mampu atau belum dapat menjalankan tugas dan kewajiban yang diamanahkan secara baik dan benar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah salah satunya. KPK memang bukan lembaga atau komisi pemberangus koruptor satu-satunya yang pernah
hidup di negeri ini. Bahkan, secara ekstrim bisa disebut sebagai penanda