Hak Dan Kewajiban Suami Istri

Hak Dan Kewajiban Suami Istri

Syekh Nawawi Al-Bantani

0.0

Agama, Karya Klasik, Hukum dan Politik

Login untuk Sewa / Beli

Deskripsi Hak dan Kewajiban Suami Istri
Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi pelindung (penolong) sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang maruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, taat kepada Allah dan rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. at-Taubah:71)

Dari sekian banyak literatur pesantren, kitab Uqudullujjain karya Syekh Nawawi al-Bantani ini termasuk yang paling banyak dicari dan dipelajari. Bukan hanya karena materinya yang penting dan dibutuhkan oleh setiap orang, tapi juga karena cara menjelaskan dan mendudukkan persoalannya yang sangat arif dan bijaksana.

Di buku ini, setiap pasangan suami-istri akan mendapatkan gambaran yang jelas tentang apa saja hak dan kewajiban mereka, apa yang harus dilakukan dan tidak harus dilakukan, agar rumah tangga mereka bahagia dan selamat di dunia dan akhirat, termasuk untuk anak turunnya.

Tentu saja, muncul perdebatan soal kontekstualitas buku ini untuk zaman kekinian terutama untuk kaum perempuan. Dengan bersumber dari al-Quran dan Sunnah, buku ini layak untuk dijadikan pedoman yang inspiratif guna membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah wa rohmah.