Menulis dan Memublikasikan Makalah Ilmiah Dijurnal Bereputasi

Menulis dan Memublikasikan Makalah Ilmiah Dijurnal Bereputasi

Muhammad Dimyati

0.0

Pendidikan, Textbook, Lainnya

Login untuk Sewa / Beli

Kesadaran meneliti dan menulis makalah ilmiah di Indonesia mulai menggeliat pada era Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Pada awal periode Kementerian tersebut posisi Indonesia dalam hal publikasi ilmiah masih nomor 4 di Asean, dengan sekitar 6 ribu publikasi Internasional Scopus per tahun, dan pada masa akhir periode Kementerian menjadi nomor satu di Asean, yaitu dengan lebih dari
30 ribu publikasi per tahun. Hal tersebut menandakan ekosistem riset dan inovasi mulai membaik. Kondisi tersebut dipicu oleh “lahirnya semangat baru” para dosen dan mahasiswa serta peneliti lain untuk terus melakukan penelitian. Munculnya Peraturan Menteri Ristekdikti Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor, dan Permenristekdikti Nomor 50
Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permenristekdikti Nomor 44 Tahun
2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi menjadi bagian dari pemicu. Kedua Permenristekdikti tersebut mewajibkan mahasiswa dan dosen melakukan publikasi, sesuai dengan tingkatan dan kebutuhannya.
Untuk terus memperbaiki ekosistem riset-inovasi tersebut, banyak kiat dan regulasi serta program-kegiatan telah diupayakan oleh Pemerintah. Semangat tersebut antara lain ditandai dengan penyederhanaan mekanisme pertanggungjawaban penelitian dari berbasis proses menjadi berbasis output, penyediaan dana abadi penelitian, dan dorongan kepada swasta untuk terlibat dalam kerjasama penelitian dengan Perguruan Tinggi dan Lembaga Riset. Kegiatan lain yang lebih memberikan dorongan kesiapan Lembaga Pengelola Jurnal pun dilakukan dengan berbagai inovasi, seperti Sinta Award dan juga insentif lain kepada peneliti dan lembaganya.