Keadilan Sosial dalam Islam
Liberalisme, komunisme, fasisme, sosialisme, kapitalisme, dan beragam paham lainnya sudah silih berganti berusaha mengatur kehidupan manusia, perekonomian khususnya. Namun, semua paham itu adalah paham ciptaan manusia yang hanya menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lain. Satu paham digantikan oleh paham yang lain. Tidak tetap dan tergantikan.
Jauh sebelum paham-paham tersebut muncul, Islam sudah mengatur sedekian rupa, serapai dan seteratur lebih dari yang dapat dibayangkan. Islam mengatur hak-hak ekonomi perseorangan juga masyarakat pada umumnya serta peran negara dan pemerintah dalam mewujudkan keadilan social. Selain itu, Islam juga mengatur pintu masuk sumber harta dan pintu keluar ke arah mana harta itu disalurkan.