Buku ini menyampaikan teori, prinsip, serta peraturan yang mendasari praktik tata kelola korporat khususnya perusahaan terbuka di Indonesia. Teori yang terutama diacu dalam buku ini adalah teori keagenan, sementara prinsip yang digunakan adalah G20/OECD Principles of Corporate Governance (2015). Peraturan perundangan yang diacu terutam aadalah Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta berbagai peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) khususnya di bidang pasar modal.
Selain itu, buku ini juga menyampaikan praktik tata kelola perusahaan terbuka di Indonesia berdasarkan: (a) hasil penilaian yang dilakukan oleh Indonesia Institute for Corporate Directorship (IICD) dengan menggunakan ASEAN Corporate Governance Scorecard; serta (b) pengungkapan praktik tata kelola oleh sejumlah perusahaan terbuka di Indonesia. Selain itu, buku ini mengulas sejumlah hasil riset tata kelola di dalam dan luar negeri yang menunjukkan berbagai manfaat penerapan tata kelola korporat yang baik serta berbagai faktor yang berpengaruh terhadap pratek tata kelola korporat.
Buku ini diharapkan dapat mengisi langkanya buku tata kelola korporat yang disesuaikan dengan konteks Indonesia serta secara komprehensif menyampaikan keterkaitan antara teori, prinsip, aturan, serta praktik tata kelola korporat di Indonesia.