Salah satu tujuan utama kebijakan publik adalah menyelesaikan masalah publik, yang mana masalah ini cenderung wicked problem sehingga memerlukan kebersamaan para pemangku kepentingan untuk memahami batasan-batasan masalah tersebut. Masalah ini muncul seperti itu, karena kompleksitas dan dinamika publik yang terjadi, terutama adanya tuntutan publik akan penyelenggaraan pelayanan publik yang semakin berkualitas pada satu sisi dan keterbatasan sumber-sumber daya yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan tersebut pada sisi lain. Hal ini juga dapat ditunjukkan munculnya kepentingan-kepentingan publik yang sangat bervariasi, ada kepentingan publik yang bersaing dan bahkan kepentingan yang saling kontradiksi. Kesemuanya ini perlu menjadi perhatian para penentu kebijakan untuk penyelenggaraan pelayanan
dan kebijakan publik yang efektif dan efisien.
Hal tersebut di atas menunjukkan bahwa penyelenggaraan pelayanan dan kebijakan publik bukan lagi domain pemerintah semata sebagaimana era klasik administrasi publik, tetapi perlu keterlibatan para pemangku kepentingan lainnya untuk efektivitas penyelenggaraan tersebut. Hal utama yang menuntut keterlibatan mereka adalah kemampuan pemerintah tidak memadai lagi sebagai penyedia dan atau penyelenggara utama pelayanan dan kebijakan publik. Dalam hal ini, pemerintah memiliki keterbatasan sumber-sumber daya untuk penyediaan barang-barang publik dan penyelenggaraan yang efektif dan efisien.
Public governance merupakan salah satu perspektif administrasi publik yang berfokus pada partisipasi publik untuk penyelenggaraan pelayanan dan kebijakan publik yang efektif dan efisien. Hal ini diperlukan keterlibatan swasta dalam penyediaan barang-barang publik atau pelayanan publik dalam bentuk public private partnership, dimana program tersebut memerlukan pembiayaan yang besar dalam penyelenggaraannya. Perspektif ini pula menghendaki pendelegasian fungsi penyelenggaraan kepada masyarakat (lembaga swadaya masyarakat) atau swasta, karena mereka memiliki kapasitas dan sumber-sumber daya yang memadai untuk hal tersebut. Selain itu, ia juga menekankan pemanfaatan bersama sumber-sumber daya yang dapat dijadikan strategi penyelenggaraan pelayanan dan kebijakan publik yang efektif dan efisien.