INDONESIA & ASEAN Politik Luar Negeri Pasca Reformasi

INDONESIA & ASEAN Politik Luar Negeri Pasca Reformasi

Darwis

0.0

Hukum dan Politik

Login untuk Sewa / Beli

ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) adalah organisasi antarnegara dalam dunia politik internasional yang didirikan pada 8 Agustus 1967 di Bangkok oleh lima negara Asia Tenggara, yaitu Thailand, Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Singapura. Tujuan utamanya untuk mempercepatkan perkembangan ekonomi, kemajuan sosial, dan perkembangan budaya melalui pelbagai usaha kerjasama dengan semangat persamaan (equality) dan kemitraan (partnership), dan demi mempromosikan keselamatan dan kestabilan kawasan dengan menjaga sikap hormat pada keadilan dan aturan hukum dalam hubungan di antara negara-negara di wilayah ini (Koh 2009:167).
Sejak awal pendirian, ASEAN telah memiliki prestasi yang cukup terpuji dalam mengatasi pelbagai isu politik, keamanan, sosial-budaya dan ekonomi regional (Mutalib 1997:75). ASEAN menjelma sebagai salah satu wilayah percobaan yang paling berhasil dalam dunia politik, khususnya dalam membatasi pelbagai konflik kawasan (Acharya 2006:156) dan mempromosikan perkembangan sosio-ekonomi di wilayah Asia Tenggara. ASEAN berubah menjadi salah satu wilayah dengan tingkat pertumbuhan paling tinggi dan berkembang paling cepat di dunia. Kebanyakan negara anggotanya, khususnya negara-negara pendiri, mencatatkan pertumbuhan yang tinggi dalam Pendapatan Nasional Bruto (PNB) yang lebih dari 6 persen sepanjang dua dekade terakhir ini (Asian Development Bank 2008:4).
Wilayah ASEAN tidak saja dinamis dalam bidang ekonomi, tetapi juga terkait dengan persoalan politik dan keamanan. Kawasan ASEAN berusaha menghindari berbagai konflik bilateral dan kawasan yang berpotensi berkembang meluas sampai ke Semenanjung Indocina dan diperburuk oleh campur tangan negara-negara adidaya di wilayah-wilayah yang berkonflik. Dengan membebaskan diri dari pengaruh negara adikuasa yang berkepentingan atas konflik-konflik tersebut, ASEAN telah memainkan sebuah peranan penting dalam mengurangi deretan konflik internal dan kawasan, yang paling tidak, menimbulkan kestabilan kawasan di wilayah ASEAN (Nischalke 2000: 89). Keberhasilannya dalam memelihara keamanan wilayah dan perkembangan ekonomi yang dinamis telah meningkatkan citra ASEAN sebagai salah satu organisasi yang paling berhasil di dunia, bahkan mungkin kedua setelah Uni Eropa (Stefanova 2005).