Penguatan Blue Economy dan Penerapan Sustainable Development Goals (SDGs) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)

Penguatan Blue Economy dan Penerapan Sustainable Development Goals (SDGs) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)

Vishnu Juwono, S.E., M.I.A., Ph.D. Dr. Adiwarman, S.Sos., S.H., M.H. Althof Endawansa, S.I.A., M.E. Violita Sinda Arinda, S.I.A. Juditha Danuvanya

0.0

Pendidikan

Login untuk Sewa / Beli

Buku ini menjelaskan tentang penepatan Likupang Sebagai KEK melalui Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2019 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Likupang, kawasan yang berada di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Ketentuan tersebut mengimplikasikan upaya untuk merealisasi dan menyiapkan operasionalisasi Likupang sebagai KEK yang menjadi DPSP. Upaya merealisasikannya pastinya memerlukan penyiapan berbagai hal. Pembangunan infrastruktur untuk KEK Likupang segera dimulai sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2019 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Likupang. Waktu yang diberikan 3 tahun sejak diterbitkan. Upaya mewujudkan KEK Likupang terkendala dan terhenti.