INFRASTRUKTUR JALAN DAERAH : Jembatan Menuju Kemandirian dan Daya Saing Berkelanjutan

INFRASTRUKTUR JALAN DAERAH : Jembatan Menuju Kemandirian dan Daya Saing Berkelanjutan

Kasmir Gon, S.T., M.T., IPM.

0.0

Hukum dan Politik

Login untuk Sewa / Beli

Judul : INFRASTRUKTUR JALAN DAERAH : Jembatan Menuju Kemandirian dan Daya Saing Berkelanjutan

Penulis : Kasmir Gon, S.T., M.T., IPM.

Ukuran : 15,5 x 23

Tebal : 176 Halaman

Cover : Soft Cover

No. ISBN : 978-634-235-052-2

No. E-ISBN : 978-634-235-053-9 (PDF)

Terbitan : April 2025





SINOPSIS


Pembangunan infrastruktur jalan yang mantap 100% telah menjadi cita-cita Indonesia dalam satu dekade terakhir untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah pusat mengalokasikan berbagai dana transfer kepada daerah guna mempercepat perbaikan jalan nasional dan daerah. Selain itu, pemekaran daerah otonom diharapkan dapat meningkatkan kemandirian daerah dalam mengelola sumber daya dan menarik investasi, yang pada gilirannya akan menciptakan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran. Namun, daya saing Indonesia dalam berbagai indeks global masih tertinggal dibanding negara-negara lain di kawasan, salah satunya akibat kondisi infrastruktur yang belum optimal.


Keterbatasan anggaran daerah menjadi salah satu kendala utama dalam pembangunan infrastruktur jalan, yang berpengaruh terhadap daya saing nasional. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah pusat telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah, yang memberikan berbagai skema pendanaan bagi pemerintah daerah. Salah satu syarat utama dalam pinjaman jangka panjang adalah pengembalian pinjaman tidak boleh melebihi masa jabatan kepala daerah yang bersangkutan. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pembangunan jalan yang berkualitas dapat terwujud tanpa membebani keuangan daerah di masa depan.