Kemiskinan dalam arti ekonomi yaitu ketidakmampuan ekonomis seseorang dalam memenuhi kebutuhan dasarnya (basic needs). Untuk menghitung jumlah penduduk miskin, BPS menentukan garis kemiskinan yang membagi penduduk menjadi penduduk miskin dan penduduk tidak miskin. BPS juga menyusun pengelompokan penduduk berdasarkan kemampuan pengeluaran dalam lapisan-lapisan desil 1-10, masing-masing memuat 10 persen. Garis kemiskinan yang berubah setiap tahun serta pengelompokan desil ini menunjukkan fakta empiris yang mengindikasikan keberadaan kelompok penduduk miskin transient di samping kelompok penduduk miskin kronis. Kelompok penduduk miskin kronis dan miskin transient memiliki karakteristik masalah yang berbeda, penduduk miskin transient tidak bertubuh miskin seperti penduduk miskin kronis. Perbedaan karakter mengindikasikan kebutuhan penanganan khusus masing-masing yang berbeda pula.
Pada tahun 2014 BPS mencatat jumlah penduduk miskin sebesar 11,25 persen, pada saat yang bersamaan Bank Dunia mencatat jumlah penduduk miskin transient sebesar 28,94 persen. Kebijakan penanggulangan kemiskinan menyamaratakan penanganan 40 persen penduduk berpendapatan terendah, dan tidak secara khusus menangani masalah penduduk miskin transient. Buku ini akan menguraikan mengenai fakta terabaikannya penanganan khusus penduduk miskin transient dalam kerangka kajian kebijakan publik penanganan masalah kemiskinan
Penduduk Miskin Transient: Masalah Kemiskinan Yang Terabaikan
Djonet Santoso
Bisnis dan Ekonomi, Sosial dan Psikologi, Textbook, Pendidikan